Telah Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030 Unsur Masyarakat! Berikut Persyaratannya
Seleksi calon anggota badan amil zakat nasional (Baznas) unsur masyarakat periode 2025-2030 telah dibuka. Foto: kolase/net--
pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah
diatur adalah tanggung jawab pendaftar.
2. Tes pengetahuan dasar dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh Tim Seleksi.
3. Pendaftar yang dinyatakan lulus tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah
berhak mengikuti proses seleksi wawancara.
4. Seleksi kompetensi dalam bentuk wawancara dilaksanakan secara luring atau daring.
5. Apabila pendaftar tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu yang telah ditentukan,
BACA JUGA:Rumah Pak Amin Tak Layak Huni Dibedah Baznas dan Polres Muara Enim Jadi Elok
maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi.
6. Apabila di kemudian hari pendaftar terbukti mengunggah dokumen persyaratan dan
memberikan keterangan tidak benar/palsu, akan dikenakan sanksi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Selama proses seleksi, pendaftar tidak dipungut biaya dan Tim Seleksi tidak
menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pendaftar.
BACA JUGA:Baznas Luncurkan Program ZChiken dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Mustahik di Muara Enim