Dewan Provinsi Sumsel Dapil VI Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Desa
![](https://enimekspres.bacakoran.co/upload/a2f0e56a575d0450640e4f37f75aee8b.jpg)
RESES : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025 Dapil VI di Kabupaten Muara Enim.--
MUARA ENIM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025 Dapil VI meliputi Kabupaten Muara Enim, PALI dan Kota Prabumulih, Rabu 12 Februari 2025.
Dalam reses tersebut rombongan anggota DPRD Provinsi Sumsel diikuti M Muazar Rifqy selaku koordinator dengan anggota Muhamad Candra SH, Dwi Septaria SE, Dr Ir H Syamsul Bahri MSi dan H Ahmad Palo SE, mengunjungi dan menyerap aspirasi masyarakat Desa Muara Harapan dan Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim serta Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas.
Dalam pertemuan itu dihadiri Camat Muara Enim dan Camat Ujan Mas, Kades Muara Harapan, Kades Harapan Jaya, Kedes Ujan Mas Lama, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga serta organisasi wanita dan pemuda desa.
Pada sesi dialog banyak aspirasi masyarakat yang diserap anggota Dapil VI. Dari berapa dialog yang dilakukan sebagian besar masalah yang disampaikan mengenai infrastruktur seperti jalan (Jalan umum dan jalan produksi), air bersih, cek dam (Penampungan air), budidaya pembibitan ikan, dan kerambah, lampu penerangan jalan, bantuan alat pengelolaan lahan dan pupuk.
BACA JUGA:Parkir di Area Fasilitas GOR, Anggota Dewan Tegur Sopir Truk
Tidak mau ketinggalan para ibu-ibu turut menyampaikan aspirasi diantaranya dukungan pengelolaan disnasti wisata desa.
Dan kelompok wanita tani juga minta bantuan tenda pasar tani dan meja minta karena ekonomi warga di desa sebagaian besar petani sawit, alat seni budaya serta meminta pembangunan .
Pada kesempatan yang sama, sejumlah kades menanyakan bantuan desa dari Gubermur (Bangub) Pemprov Sumsel.
Karena bantuan Bangub tersebut sengat membantu pembangunan di desa-desa.
BACA JUGA:Dewan Minta.BBPJN Sumsel Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah Muara Enim
Menanggapi semua aspirasi tersebut, Muhamad Candra SH anggota wakil rakyat di DPRD Sumsel asal Dapil VI akan meneruskan kepada pihak-pihak terkait.
Untuk yang menjadi wewenang Kabupaten akan disampaikan kepada bupati dan walikota.
Sedangkan regulasi yang masuk wilayah provinsi akan disampaikan kepada Gubernur melalui Bappeda.
"Kami dari Dapil VI akan mengawal semua aspirasi tersebut agar bisa terealisasi,"tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dua periode.