Wabup Sumarni Upayakan Ruang Laktasi di Kantor Pemda Muara Enim

Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni mengupayakan penyediaan ruang laktasi di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim. Foto: humpro muara enim--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM, – Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni mengupayakan penyediaan ruang laktasi di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim. 

Ini adalah bentuk kepedulian Wabup Sumarni terhadap perempuan khususnya ibu menyusui. 

Langkah ini diambil guna menjamin kenyamanan perempuan, terutama pegawai dan masyarakat yang membutuhkan ruang aman dan layak untuk menyusui atau memerah ASI.

Hj. Sumarni menegaskan bahwa ruang laktasi sangat penting sebagai bagian dari fasilitas publik yang ramah perempuan. 

BACA JUGA:Wabup Sumarni Minta PT DBU Perbaiki Jalan Berlubang

BACA JUGA:Muara Enim Bangkit! Wabup Sumarni Komitmen Tekan Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

Selain di Kantor Pemda, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga dapat menyediakan fasilitas serupa.

"Kami ingin memastikan ibu menyusui mendapatkan kenyamanan saat bekerja maupun beraktivitas di lingkungan pemerintahan. Keberadaan ruang laktasi di setiap OPD akan sangat membantu mereka," ujarnya.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Pemkab Muara Enim dalam mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung hak perempuan. 

Dengan adanya ruang laktasi, diharapkan semakin banyak instansi yang memperhatikan kesejahteraan ibu dan anak, serta mendorong budaya kerja yang lebih ramah keluarga.

BACA JUGA:Komentar Sofyan Yakop Soal Sidak Jalan Rusak oleh Wabup Sumarni

Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus berupaya meningkatkan fasilitas pelayanan publik yang mendukung kesejahteraan perempuan, termasuk dalam aspek kesehatan ibu dan anak.

Kemudian lagi dengan hadirnya ruang laktasi guna mendukung serta mengakomodir produktivitas para pegawai perempuan di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Wabup mengatakan fasilitas ruang laktasi akan segera diwujudkan sebagai amanat undang-undang yang diharapkan dapat membantu bagi para ibu aktif bekerja dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan