Muara Enim Perkuat Strategi Cegah Perkawinan di Bawah Umur, Dispensasi Nikah Masih Tinggi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar rapat koordinasi untuk menyusun strategi daerah dan rencana aksi pencegahan serta penanganan perkawinan anak.--
KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar rapat koordinasi untuk menyusun strategi daerah dan rencana aksi pencegahan serta penanganan perkawinan anak.
Bertempat di Griya Sintesa, pertemuan ini menyoroti tingginya angka dispensasi nikah dan dampaknya bagi masyarakat.
Asisten I Pemkab Muara Enim, Ir. Mat Kasrun, M.Si., menegaskan bahwa peran orang tua sangat krusial dalam mencegah perkawinan di bawah umur.
"Orang tua harus mengubah pola pikir bahwa setelah anak menikah, tanggung jawab selesai. Justru, risiko yang dihadapi anak semakin besar," ujarnya.
BACA JUGA:Teater Gending Bangun Minat dan Bakat Anak-Anak untuk Mencintai Seni
Menurut data, ketentuan batas usia minimal pernikahan adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
Namun, permohonan dispensasi nikah di Muara Enim masih tinggi. Pada 2024, tercatat 191 pengajuan ke Pengadilan Agama, dengan 189 permohonan dikabulkan.
Jumlah ini tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya: 212 kasus pada 2023 dan 258 kasus pada 2022.
Perkawinan anak membawa dampak serius, termasuk meningkatnya angka kematian ibu melahirkan, tingginya perceraian, dan risiko melahirkan generasi stunting akibat ketidaksiapan fisik dan mental orang tua muda.
BACA JUGA:Waspadai Makanan Berbahaya, Dinkes Muara Enim Imbau Wali Murid Beri Pemahaman Pada Anak
Oleh karena itu, Pemkab Muara Enim berkomitmen menyusun roadmap bersama seluruh stakeholder untuk menekan angka perkawinan anak dan memastikan masa depan generasi muda lebih terjamin.
"Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, dan keluarga. Kita harus bergerak bersama untuk menghapus anggapan bahwa menikahkan anak adalah solusi," tutup Mat Kasrun.
Dengan strategi dan rencana aksi yang jelas, diharapkan angka perkawinan anak di Muara Enim dapat ditekan, memberikan perlindungan lebih baik bagi generasi mendatang.