Pencuri Kambing Ditangkap Polisi Setelah Buron 6 Bulan

Setelah buron 6 bulan pencuri kambing ditangkap polisi. Foto: polsek rambang--
Mendengar hal tersebut petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan yang berarti.
Saat ini, sambung Kapolsek, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti satu ekor Kambing betina warna Hitam di Polsek Rambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Rangkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Empat Lokasi
Dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(ozi)