Kejari Muara Enim Tegaskan Tidak Melayani Permintaan Proyek

Rudi Iskandar SH MH--
MUARA ENIM - Kejaksaan Negeri Muara Enim menegaskan bahwa pihaknya tidak melayani permintaan proyek yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH.
"Kejari Muara Enim mengeluarkan surat resmi yang Surat ini ditujukan kepada Bupati Muara Enim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muara Enim," ujar Rudi Iskandar.
Lanjutnya, dalam surat tersebut menyatakan bahwa penegasan ini disampaikan berdasarkan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam kunjungan kerja virtual pada 28 Februari 2025.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tingkatkan Pemahaman Keagamaan
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Konsolidasi Persiapan Menuju WBK 2025
Dirinya menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Muara Enim tidak pernah meminta-minta atau bermain proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jajaran.
"Kami tidak meminta-minta atau main proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jajaran," tegas.
Selanjutnya, lanjutnya, untuk tidak melayani oknum Jaksa baik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun pada Kejaksaan Negeri Muara Enim.
"Termasuk yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim karena hal tersebut tidak benar," tegasnya.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Bersama BPKP Hitung Kerugian Negara
BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi APBDes Rp1,2 Miliar, Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Baru
Lebih lanjut, ia meminta agar Bupati Muara Enim meneruskan surat tersebut ke seluruh OPD di Kabupaten Muara Enim.
"Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim jika ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dan meminta proyek," terangnya.