Tim Trabaz Tangkap Dua Komplotan Perampok Uang Rp205 Juta

PERAMPOK: Dua dari tiga pelaku komplotan perampok alias pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni B (33) dan H (23) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan Tim Trabaz Polsek Gunung Megang.--

Pegawai Bank Dihadang Tengah Hutan Saat Pulang Nagih Nasabah

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Dua dari tiga pelaku komplotan perampok alias tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni B (33) dan H (23), warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan Tim Trabaz Polsek Gunung Megang. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.

Keduanya ditangkap karena pengaduan dari kedua korban yakni Putri dan Atria yang merupakan pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, Tbk, Minggu (17/12).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bermula pada hari Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Di mana kedua korban yaitu Putri dan Atria yang merupakan pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, Tbk hendak melakukan penagihan dan pencairan nasabah. Saat melintas di Jl Lintas Talang Jernihan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, tiba-tiba ada tiga orang yang tidak dikenal keluar dari semak semak dan langsung menghentikan kendaraan korban.

BACA JUGA:Tak Hanya Baca Dan Berhitung

BACA JUGA:Tanjung Raya dan Swarna Dwipa Raih Juara Turnamen Voly

Setelah itu ketiga pelaku langsung menyeret kedua korban dari atas sepeda motor sambil mengeluarkan senjata tajam dan menanyakan uang yang mereka bawa dengan sambil mengancam untuk tidak melawan. Kemudian salah seorang pelaku langsung membuka jaket saudari Atria dan mengambil tasnya yang berisi uang sejumlah Rp137 juta. 

Setelah itu  pelaku juga memotong tas rompi kulit yang dibawa Putri yang berisi uang Rp68 juta dengan menggunakan sebilah parang. Usai menjalankan aksinya ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan kedua korban. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Megang. 

Mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah SH langsung memerintahkan Tim Trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. 

BACA JUGA:82 KK Terima BLT

BACA JUGA:Waduh, Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Yuk Cek Syarat Terbaru Naik Kereta Api Agar Terhindar dari Covid-19

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapatkan nama-nama pelaku dan keberadaannya. Tidak mau sampai buruan lepas, tim Trabazz langsung menuju lokasi keberadaan para pelaku, setelah sampai dilokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Kemudian kedua pelaku berhasil diamankan. Namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri. Dari tangan kedua pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawah ke Polsek Gunung Megang guna pemeriksana lebih lanjut. “Namun saat akan di amankan pelaku melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Firmasnyah kepada awak media, Senin (18/12).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmasnyah SH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku kompoltan pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, Tbk dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp40 juta, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 batang kayu di Polsek Gunung Megang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan