Mahasiswa UNSAN Sosialisasikan Sertifikat Elektronik di Lokasi KKN

Di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) sejumlah mahasiswa Universitas Serasan (UNSAN) sosialisasikan sertifikat elektronik. Foto: unsan--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM – Di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN), sejumlah mahasiswa Universitas Serasan (UNSAN) sosialisasikan sertifikat elektronik.

KKN Unsan kali ini digelar di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 

Mereka berasal dari Jurusan Hukum dan Ekonomi dan merupakan bagian dari angkatan KKN ke-III tahun 2025. 

Berbagai program yang mereka jalankan di desa ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung program pemerintah desa dalam berbagai aspek pembangunan.

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Terbitkan 3 Buku dan Puluhan Artikel Jurnal Padahal Masih Semester I

Salah satu program unggulan yang mereka laksanakan adalah Sosialisasi Hukum bertajuk “Mewujudkan Kepastian Hukum dengan Sertifikat Elektronik”. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait transformasi kepemilikan hak atas tanah menuju sertifikat elektronik. 

Sosialisasi ini melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim sebagai narasumber utama dan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Lalang pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Desa Tanjung Lalang, Edi Anwar, dosen pembimbing mahasiswa KKN, serta seorang notaris, Iwan Kurniawan, S.H., M.H., M.Kn. 

BACA JUGA:Medco E&P Kembali Serahkan Beasiswa Bagi 375 Mahasiswa dan Guru Honorer

Selain itu, tiga narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim turut memberikan pemaparan, yakni Ansori A.Ptnh selaku Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Indri Septiani A.Md.Kom sebagai Pengelola Pertanahan, serta Hidayat Ganda Harsa, S.Kom yang bertindak sebagai Asisten Verifikator Berkas.

Kepala Desa Tanjung Lalang, Edi Anwar, mengungkapkan apresiasinya terhadap program yang diusung oleh mahasiswa KKN UNSAN. 

Menurutnya, program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya kepemilikan sertifikat tanah yang sah secara hukum. 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat kami terkait sertifikat elektronik. Ini adalah langkah maju dalam kepastian hukum kepemilikan tanah,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan