Giliran Direktur PT Rizky Jaya Utama Diperiksa Jaksa Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membeberkan satu nama diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait penyidikan kasus korupsi Pajak Palembang. Foto: Fadli/sumeks.co ----

Atau lebih subsider disankakan melanggar Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 12 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Hingga kini, para tersangka untuk sementara dilakukan penahanan 2 diantaranya di Rutan Tipikor Pakjo Palembang, sementara satu tersangka lainnya di Lapas Perempuan Palembang.

Sebelumnya tercatat, sudah puluhan nama yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Adapun saksi-saksi tersebut terdiri dari pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang dan Prabumulih.

Lalu pihak perbankan seperti dari pihak Bank BCA dan Bank Mandiri, serta dari perusahan minyak swasta hingga milik negara seperti PT Pertamina.

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dalam rangkaian penyidikan perkara ini beberapa waktu lalu telah melakukan giat penggeledahan disejumlah titik lokasi.

Terutama dilakukan penggeledahan sekaligus penyitaan beberapa dokumen berkas terkait penyidikan di Kantor KPP Pratama Ilir Timur Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan