Menjaga Jarak Apakah Sama Dengan Memutuskan Silaturahmi?

Memutus silaturahmi tidak boleh namun menjaga jarak diperbolehkan. foto:ist--
KORANENIMEKSPRES.COM - Hati seseorang siapa yang tau.
Kadang mereka sering menyakiti hati kita, kadang juga mulut kita yang tidak bisa dikontrol.
Sehingga ada masanya kita menjaga jarak dengan seseorang dalam hal perbuatan ini.
Namun apakah menjaga jarak itu sama dengan memutuskan silaturahmi?
BACA JUGA:PT BAS Gelar Bukber dengan Santri: Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
BACA JUGA:PAMA SSBA Pererat Silaturahmi dan Berbagi Berkah di Safari Ramadhan
Memutus silaturahmi dan menjaga jarak kepada saudara adalah dua hal yang berbeda, meskipun keduanya dapat melibatkan pemisahan atau penurunan interaksi.
Berikut adalah perbedaannya:
1. Memutus Silaturahmi:
- Memutus silaturahmi berarti benar-benar memutuskan hubungan dan komunikasi dengan seseorang.
BACA JUGA:Ini Dia Hukum Memutuskan Silaturahmi Menurut Islam
BACA JUGA:Silaturahmi Harmonis: Peltu Muhklis Jalin Kebersamaan dengan Tokoh Adat Desa Padang Bindu
Dalam konteks ini, seseorang berhenti berusaha untuk tetap menjalin hubungan dengan saudara atau orang lain, baik secara emosional maupun fisik.
- Tindakan ini sering kali melibatkan pemutusan komunikasi secara permanen atau dalam waktu yang sangat lama, yang bisa disebabkan oleh konflik berat, perbedaan prinsip yang tidak bisa diselesaikan, atau keputusan untuk menjauhkan diri sepenuhnya.