Gagalkan Peredaran 38 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Malam Tahun Baru

Sebanyak 38,1 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi untuk malam pergantian Tahun Baru gagal beredar di Sumsel. Foto: edho/sumeks.co----

Dia diamankan saat berada di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB II Palembang pada 19 Desember 2023 siang.

Barang bukti 23,7 sabu-sabu tersebut dibungkus dalam 24 paket besar yang disembunyikan di bagasi mobil Suzuki Baleno warna hijau di parkiran Apotik K-24.

“Rencananya ya. Akan diedarkan sebelum malam pergantian tahun baru. Kini masih terus akan kita kembangkan,” Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK didampingi AKBP Harissandi SIK dan Kasubbid Penmas AKBp Yenni Diarty SIK, saat merilis kasusnya Jumat 22 Desember 2023 pagi.(*/sumeks.co) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan