Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut 3 Alasan Bangubsus Bisa Disalurkan

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan 3 alasan Bangubsus bisa disalurkan ke kabupaten dan kota mesti terpenuhi. Foto: sumselprov--

HD menegaskan, penyaluran Bangubsus Gubernur terdapat beberapa kluster, mulai dari direktif atau menerima usul karena kunjungan Gubernur, bisa juga  diusulkan Kepala daerah melalui DPRD Provinsi Sumsel melalui reses dan kunjungan dapil, yang kemudian disampaikan kepada Gubernur  melalui Bupati/Walikota.

Lebih jauh HD menerangkan, Bangubsus  harus dilaksanakan dengan akuntabel, efisien, efektif dan yang paling penting tepat sasaran, kemudian untuk besaran nilai bangubsus tergantung dari apa yang dipaparkan, untuk selanjutnya ditelaah dari tim verifikasi khusus penyaluran bangubsus.

“Pak Bupati dan Pak Walikota, di dalam menentukan berapa nilai bantuan sangat tergantung pada apa yang dipaparkan. Jadi masing-masing kepala daerah memang harus melakukan paparan tentang apa-apa saja yang menjadi prioritas di daerah itu, Kemudian akan ditelaah dalam tim verifikasi. Kita fokus saja bantuan keuangan ini menjurus ke infrastruktur khususnya untuk pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel beserta jajaran, yang sudah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pagaralam  untuk memaparkan usulan program dan kegiatan prioritas Kota Palembang melalui bantuan keuangan bersifat khusus tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Mendagri: Bupati dan Wali Kota Tidak Bisa Bekerja Tanpa Dukungan Gubernur

“Tujuan kita sama bapak Gubernur, semua berdasarkan asas kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat. Terimakasih banyak semoga apa yang disampaikan tadi, Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Pagar Alam dapat bersinergi, berkolaborasi  untuk pembangunan kota Pagaralam lebih menggeliat lagi,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan