Apa Itu Sumsel Berkat yang Disebut Wagub Cik Ujang?

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menyebut Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) miliki program Sumsel Berkat. Foto: sumselprov--
Palembang, koranenimekspres.com Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menyebut Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) miliki program Sumsel Berkat.
Apa itu program Sumsel Berkat?
Program Sumsel Berkat adalah program di bidang kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat menderita sakit tapi belum memiliki jaminan kesehatan.
Masyarakat seperti ini membutuhkan pelayanan tindak lanjut di rumah sakit.
BACA JUGA:15 Proyek Strategis dan Visi 30 Tahun: Inilah Masa Depan Ekonomi Sumsel!
BACA JUGA:Lebih Unggul dari Riau dan Sumut, Apa Rahasia Keberhasilan Ekonomi Sumsel?
Demikian disampaikan Wagub Cik Ujang saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2024 - 2025 ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Graha Bina Praja, 16 April 2025.
Dalam forum tersebut, Cik Ujang menyampaikan bahwa saat ini Sumatera Selatan sedang melanjutkan Program Sumsel Berkat yang diperuntukkan bagi masyarakat Sumatera Selatan yang sedang dalam kondisi sakit dan belum memiliki jaminan kesehatan yang membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut (Rumah Sakit).
"Masyarakat yang Belum memiliki Jaminan Kesehatan terdiri dari Kepesertaan baru yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang belum memiliki jaminan kesehatan, PBI-JK dengan status non aktif dan PBPU Mandiri menunggak. Masyarakat inilah yang dapat memanfaatkan program Sumsel Berkat tersebut", ungkapnya.
Terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan di Sumsel, Cik Ujang berharap ada kebijakan strategis dari Pusat, terutama berkaitan dengan dokter gigi dan dokter spesialis.
BACA JUGA:8,4 Juta Kg Telur Ayam Buras Diproduksi Sumsel di 2024, Ogan Ilir Paling Tinggi
Yang memiliki Total kekurangan dokter spesialis dan dokter Sub Spesialis yaitu sebanyak 338 tenaga, dan Kekurangan Dokter gigi sebanyak 132 orang.
"Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota telah mengusulkan kekurangan tersebut melalui Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2024 dan 2025, dan setiap RSUD di Kabupaten/Kota sudah mengusulkan juga kekurangan tersebut melalui Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2024 dan 2025. Harapannya permasalahan yang kami hadapi ini dapat segera terselesaikan dengan adanya kunker hari ini", tuturnya.
Selain itu, Cik Ujang juga melaporkan berdasarkan dari Data BPJS Ketenagakerjaan, Pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 adalah sebesar 38,67%, melampaui target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yaitu 37,58% atau surplus 64.172 tenaga kerja.