Diduga Cemari Lingkungan, Bupati Stop Operasional PT ASL

SIDAK : Bupati Muara Enim Edison melakukan Sidak ke PT ASL yang diduga telah mencemari Sungai Lubai sehingga menyebabkan ribuan ikan mati dan keracunan.--
/// Himbau Warga Tidak Konsumsi Ikan Mati di Sungai
KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Mendapati laporan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ribuan ikan mati di aliran Sungai Lubai, Bupati Muara Enim H Edison, melaksanakan inspeksi mendadak di PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Selasa 22 April 2025.
Dalam sidak ini, Bupati mendapati adanya indikasi kelalaian pihak perusahaan pengelolaan brondolan sawit tersebut dalam pengelolaan limbah, sehingga menyebabkan aliran sungai Muara Danau Gelam hingga ke Sungai Lubai tercemar dan mengakibatkan ribuan ikan dan biodata lainnya mati dan keracunan.
Dihadapan para karyawan PT ASL, Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika hasil uji pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim terbukti pencemaran yang diakibatkan oleh limbah pembuangan PT ASL.
Selain menutup operasional perusahaan, juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melaksanakan proses penegakan hukum yang berlaku baik kepada perusahaan maupun pihak yang bertanggungjawab atas kelalaian tersebut.
BACA JUGA:Pertama Kali di Sumsel, Bupati Edison Fasilitasi Bimbingan Manasik Haji di Rumah Rakyat
Lebih lanjut, Bupati juga mendapati bahwa pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh PT ASL berdampak terhadap kesehatan warga di 6 desa wilayah Kecamatan Lubai yakni Desa Beringin, Desa Kotabaru, Desa Pagar Gunung, Desa Jiwa Baru, Desa Tanjung Raja dan Desa Tanjung Kemala.
Terkait ancaman kesehatan terhadap warga tersebut, ia menginstruksikan kepada Camat dan aparatur desa terkait untuk segera menghimbau warga desa setempat agar tidak mengkonsumsi air atau ikan yang mati di sungai.
"Saya tidak menginginkan masyarakat Muara Enim mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran tersebut," tegasnya.
Kemudian, Bupati mendesak PTASL untuk bertanggungjawab melakukan pemulihan kondisi sungai, menebar benih ikan, memberikan kompensasi kepada masyarakat dan menyediakan bantuan air bersih.
BACA JUGA:Edison Minta BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Pekerja Rentan
"Saya berharap manajemen PT ASL bersikap kooperatif sampai menunggu hasil uji pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu,.Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, membenarkan adanya dugaan pencemaran tersebut yang terjadi pada hari Senin tanggal 21 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.