Lakukan Aborsi, Dua Sejoli Ditangkap

Tim Puslabfor Polda Sumsel dibantu Inafis Polres OKU saat melakukan olah TKP. Foto: Eko/Palpos.id----

BATURAJA, ENIMEKSPRES.CO, - Tim Puslabfor Polda Sumsel dibantu Inafis Polres OKU akhirnya melakukan autopsi jenazah bayi umur 7 bulan hasil hubungan gelap pasangan PT (23) dan SL (22). Bayi tersebut dikuburkan PT di Kemelak tepatnya di hutan dekat kontrakan milik ayahnya. 

Terciumnya kasus aborsi oleh pasangan muda-mudi diluar nikah ini dari sosmed yang kemudian oleh polisi dilakukan pengembangan. Awalnya polisi mengamankan RM orang kepercayaan ayah PT yang mengurus kontrakan tersebut.

Dari mulut RM, mengakui jika dirinya diminta PT untuk menguburkan bayi yang atas pengakuan PT pasangannya keguguran. Karena mendapat tekanan akhirnya tengah malam RM bersama PT menguburkan bayi tersebut diareal hutan dekat kontrakan RM.

Berbekal keterangan RM akhirnya 0olisi mendatangi TKP tempat dikuburnya bayi tersebut. Setelah menemukan titik lokasi kemudian polisi mengamankan pasangan PT dan SR yang akhirnya terungkap jika pasangan kekasih tersebut sengaja menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya dengan dibantu oleh oknum bidan yang memberikan resep obat untuk penggugur kandungan.

BACA JUGA:Ringkus 4 Orang DPO

BACA JUGA:Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang

Masih dari keterangan kedua sejoli tersebut, oknum bidan tersebut teman dekat SR yang membantu SR membeli obat penggugur seharga Rp1 juta. 

Belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil autopsi bayi tersebut. Namun Kapolres OKU AKBP Arif Harsono membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan sudah mengamankan kedua pasangan tersebut.

"Kita tengah melakukan penyelidikan terkait motif dan kronologis lengkap serta hasil autopsi dari tim Forensik Polda Sumsel. Untuk kedua pasangan tersebut sudah kita manakan di Polres OKU. Untuk oknum bidan sudah kita panggil dan dimintai keterangan, tinggal menunggu hasil dari petugas Reskrim," kata Kapolres.(palpos.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan