33 Tahun Usia Jembatan Gantung Lubuk Mumpo: Anggota DPRD Muara Enim Nilai Tak Layak Lagi

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim nilai Jembatan Gantung Lubuk Mumpo tak layak lagi di usia 33 tahun. Foto: sigit--
MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim nilai Jembatan Gantung Lubuk Mumpo tak layak lagi di usia 33 tahun.
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Jon Dries dari Fraksi PKS dan Desi Riana dari Fraksi PKB nilai meninjau langsung kondisi Jembatan Gantung Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Minggu 27 April 2025.
Peninjauan dilajukan bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Camat Gunung Megang Hendri Desta, Kepala Desa Lubuk Mumpo Musmawi, dan Ketua BPD Desa Lubuk Mumpo.
BACA JUGA:Jembatan Gantung di Lubuk Mumpo Bergoyang Hebat Memprihatinkan
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian serius para wakil rakyat terhadap kerusakan parah yang menimpa jembatan gantung bersejarah tersebut.
Menurut Jon Dries, jembatan gantung ini dibangun pada tahun 1992 dengan panjang 250 meter dan lebar bentangan 1,7 meter.
Sejak berdiri, jembatan ini telah beberapa kali mengalami perbaikan.
Namun, pada 26 April 2025 lalu, jembatan kembali mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
BACA JUGA:Ini Jembatan Gantung Pertama di Indonesia dengan Tekhnologo Modern. Ini Lokasinya!
Artinya usia Jembatan Gantung Lubuk Mumpo ini sudah berusia 33 tahun sehingga dinilai tak layak lagi digunakan.
"Kerusakan yang terjadi cukup parah. As rol seling patah, banyak kawat gantung yang putus, pelat lantai banyak yang lepas, serta seling lantai yang rapuh. Ini menyebabkan jembatan miring dan tidak lagi layak untuk digunakan," jelas Jon Dries saat ditemui di lokasi.
Ia menegaskan, jembatan gantung ini memiliki peranan vital bagi aktivitas masyarakat.
Selain menjadi akses utama masyarakat Desa Lubuk Mumpo, jembatan ini juga menghubungkan Kecamatan Gunung Megang dengan Kecamatan Benakat dan Kabupaten PALI.