Gubernur HD: Buruh di Sumsel Harus Sejahtera, UMP Sumsel 10 besar tertinggi di Indonesia dan no 2 di Sumatera

Buruh di Provinsi Sumsel harus sejahtera. Begitu ditegaskan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru. Foto: sumselprov--
KORANENIMEKSPRES.COM,- Buruh di Provinsi Sumsel harus sejahtera.
Begitu ditegaskan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru saat bergabung dengan ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja (KASBI, KSBSI, KBBI, SPSI dan Nikeuba Banyuasin) dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Halaman DPRD Provinsi Sumsel, 1 Mei 2025.
Di peringatan Hari Buruh kali ini, mereka menyampaikan bebetapa tuntutan.
Tuntutan tersebut meliputi revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel dari 3 menjadi 9 sektor, pemenuhan hak-hak normatif buruh terkait upah di bawah standar dan THR yang belum dibayarkan, penindakan tegas terhadap pegawai pengawas Disnaker yang lalai, serta pembentukan desk ketenagakerjaan di Polda Sumsel.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Herman Deru, didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian, berjanji akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait revisi UMSP menjadi 9 sektor dalam waktu satu minggu, selama sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Para buruh di Sumsel harus menjadi buruh yang sejahtera," tegas Herman Deru.
Indikasi bahwa Provinsi Sumatera Selatan akan jadi pusat bisnis baru di masa depan Indonesia makin terlihat jelas.
Untuk tahun 2025 ini Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel masuk 10 besar tertinggi di Indonesia dan nomor 2 di Pulau Sumatera.
Merujuk Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025, pemberlakukan UMP baru per tanggal 1 Januari 2025.
Secaranl naaional, UMP tahun ini mengalami kenaikan 6,5 persen yang ditujukan agar daya beli masyarakat makin meningkat.
Bagi Sumsel sendiri, UMP tertinggi ini makin memantapkan posisi Sumsel sebagai sebagai daerah yang potensial untuk berinvestasi.