Kenali Arti Huruf di Ban: Penentu Batas Kecepatan yang Sering Diabaikan Pengemudi

Huruf di ban bukan hiasan! Ternyata penentu batas kecepatan maksimum yang bisa bikin selamat atau celaka.--

KORANENIMEKSPRES.COM,---Banyak pengendara mobil dan motor di Indonesia yang masih belum memahami bahwa huruf terakhir pada kode ban kendaraan mereka menyimpan arti penting—yakni batas kecepatan maksimum yang aman.

Padahal, kesalahan membaca kode ini bisa berdampak fatal, apalagi jika kendaraan dipacu pada kecepatan tinggi.

Contohnya, jika Anda melihat ban bertuliskan "S", maka artinya ban tersebut dirancang hanya untuk kecepatan maksimal 180 km/jam. Huruf "T" berarti 190 km/jam, "U" untuk 200 km/jam, "H" untuk 210 km/jam, dan seterusnya.

Berikut ini penjelasan rinci:

S = 180 km/kemacetan

T = 190 km/kemacetan

BACA JUGA: 7 Cara Merawat Mobil Agar Awet dan Tidak Cepat Rusak

U = 200 km/kemacetan

H = 210 km/kemacetan

V = 240 km/kemacetan

Z = 240+ km/kemacetan

W = 270 km/kemacetan

BACA JUGA:5 Tips Menentukan Premi Asuransi Mobil Sesuai Budget Tanpa Kurangi Perlindungan

Y = 300 km/kemacetan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan