Karang Taruna Lawang Kidul Kecewa Tak Dilibatkan PTBA dalam FGD Rencana Induk PPM

FGD PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Rabu 7 Mei 2025 di Gedung Serba Guna Tanah Putih Tanjung Enim menuai sorotan tajam dari Karang Taruna Kecamatan Lawang Kidul. Foto: sigit--
MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM,- Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Rabu 7 Mei 2025 di Gedung Serba Guna Tanah Putih Tanjung Enim menuai sorotan tajam dari Karang Taruna Kecamatan Lawang Kidul.
FGD tersebut membahas Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bagian dari implementasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTBA untuk lima tahun ke depan.
Namun, di balik agenda strategis tersebut, muncul kekecewaan mendalam dari organisasi kepemudaan Karang Taruna yang merasa tidak dilibatkan dalam forum penting itu.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Lawang Kidul, Adi Saputra yang akrab disapa Adi Acik, secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap absennya peran pemuda dalam diskusi perencanaan pembangunan masyarakat.
"Harusnya kita sebagai bagian dari masyarakat lokal dan unsur kepemudaan diundang dalam FGD ini. Jangan remehkan pemuda, apalagi Karang Taruna yang memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi mencerminkan kurangnya apresiasi terhadap potensi dan kontribusi kami,” ungkap Adi Acik kepada wartawan.
Menurutnya, Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang telah diakui dan dilindungi oleh hukum melalui Permensos No. 25 Tahun 2019.
Dalam konteks pembangunan berbasis masyarakat, peran Karang Taruna sangat strategis, terlebih dalam mendukung program-program perusahaan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi warga sekitar.
"Dokumen PPM yang dirancang hanya lima tahun sekali ini tentu sangat menentukan arah program PTBA dalam TJSL ke depan.
BACA JUGA:Menyoroti Dampak Pergaulan Bebas di Kalangan Gen Z: Karang Taruna Lawang Kidul Gelar Seminar Remaja
Ketika pemuda sebagai elemen penting tidak dilibatkan sejak awal, maka bagaimana mungkin hasilnya nanti bisa benar-benar menjawab kebutuhan dan potensi lokal?" ujarnya.
Tidak hanya kepada PTBA, kekecewaan juga ditujukan kepada unsur pemerintahan Kecamatan Lawang Kidul yang dinilai tidak memberikan informasi maupun mengajak Karang Taruna untuk terlibat dalam agenda tersebut.
"Kami yakin pihak kecamatan pasti tahu soal FGD ini. Seharusnya kami diajak serta, karena ini menyangkut masa depan pembangunan masyarakat di wilayah kita sendiri," tambahnya.
Adi Acik menegaskan, pihaknya tidak bermaksud konfrontatif, namun ingin menegaskan posisi Karang Taruna sebagai mitra strategis dalam pembangunan, terutama dalam isu pemberdayaan pemuda dan lingkungan hidup.