Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!--
KORANENIMEKSPRES.COM,----Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.
JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.
BACA JUGA:Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bagi Sembako ke Serikat Buruh
Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.
Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.
Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital.
BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
BACA JUGA:Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Audensi Bersama Perwakilan Serikat Pekerja
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Sonny Alonsye, mengungkapkan bahwa mulai Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta kini dapat mengajukan klaim secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"Inovasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien kepada para pekerja," jelas Sonny Alonsye.
Masih kata Sonny, peserta tidak perlu lagi datang dan antre di kantor cabang, cukup dari ponsel mereka, klaim JHT dapat diproses dengan praktis.
"Kami di BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim sangat mendukung langkah ini dan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan layanan digital ini agar bisa merasakan manfaat JHT tanpa hambatan. Kami terus berinovasi agar seluruh pekerja bisa kerja keras tanpa cemas," pungkas Sonny Alonsye.