layangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar ketua umum KONI Sumsel, dinilai cacat hukum
Tim pendampingan upaya hukum M Asrul layangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar ketua umum KONI Sumsel, yang dinilai cacat hukum. Foto: Fadli/sumeks.co----
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO, - Jauh panggang dari api. Itulah pribahasa yang disampaikan M Asrul Indrawan sebagai ungkapan kekecewaannya terhadap kepengurusan KONI Sumsel 2023-2027.
Apalagi, rasa kecewanya makin memuncak disaat dirinya dihembuskan angin surga oleh ketua KONI Sumsel terpilih Yulian Gunhar untuk menduduki posisi sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar press conference bersama sesepuh serta sebagian besar ketua Cabor KONI Sumsel, di Swarna Dwipa Cafe, Jumat 29 Desember 2023.
Diwawancarai awak media, Asrul mengatakan pada saat pemilihan Ketua Umum KONI Sumsel beberapa waktu lalu, sempat ditawari untuk duduk menjadi Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Namun, lanjut Asrul saat kepengurusan KONI Sumsel yang dinahkodai Ketua Umum KONI Yulian Gunhar rampung, justru dirinya ditunjuk menduduki posisi wakil ketua tujuh di tubuh KONI Sumsel.
BACA JUGA:6000 Liter Minyak Pertamina Dimaling
"Kabar tersebut saya terima saat hendak pelantikan pengurus KONI yang baru tepat sehari sebelum pelantikan," ungkap Asrul.
Dirinyapun merasa telah dibohongi oleh Yulian Gunhar, yang mana pada saat kongres pemilihan ketua umum beberapa waktu lalu menyepakati dirinya bakal dijadikan Sekretaris Umum KONI Sumsel
Padahal, menurut Asrul saat itu dirinya juga maju ikut kontestasi sebagai calon ketua umum KONI Sumsel dan menyatakan Yulian Gunhar terpilih secara aklamasi.
Untuk itu, dirinya bersama dengan pengurus KONI Sumsel lainnya yang diduga disingkirkan masa kepemimpinan Yulian Gunhar akan menyatakan mosi tidak percaya.
Ditambahkan, Mualimin Pardi Dahlan selaku yang dikuasakan Asrul untuk kepentingan mengatakan mosi tidak percaya tersebut juga didukung oleh 42 Cabor dari total 65 Cabor kepengurusan KONI Sumsel.
Adapun kata Mualimin Pardi Dahlan, mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yulian Gunhar juga akan melakukan berbagai upaya hukum.
"Diantaranya mendesak KONI Pusat untuk membatalkan SK kepengurusan KONI Sumsel yang diketuai oleh Yulian Gunhar, dan mendesak agar dilakukan Musprovlub kembali," tegas Mualimin Pardi Dahlan.