Kiai Marzuki Mustamar Dipecat, MLB Pilihan Tepat

KH Imam Jazuli-Dokumentasi Pribadi---

Kesalahan PBNU memang sangat besar, setidaknya dalam dua hal; pertama, tidak adil dan terlalu bias; memecat pendukung AMIN seperti Kiai Marzuki Mustamar, tetapi "memelihara" para pendukung Prabowo maupun Ganjar Pranowo, seperti Kiai Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Am PBNU) yang mendukung Ganjar-Mahfud.

BACA JUGA:Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon

Kedua, inkonsistensi dalam visi, di mana sebelumnya pengurus PBNU menyebut diri mereka sendiri sebagai pengusung politik tingkat tinggi, di level strategis dan global, politik kebangsaan, guru bangsa, dan glorifikasi-glorifikasi lainnya. Namun, nyatanya mereka tergabung di TKN Prabowo-Gibran.

Mengapa Harus MLB

Muktamar Luar Biasa (MLB), seperti yang diyakini banyak orang, adalah pilihan politik tingkat tinggi. MLB tidak akan pernah dilakukan, sebelum para pengurus NU diyakini secara mutlak melakukan pelanggaran-pelanggaran 'luar biasa' pula.

Dalam Bab XXI Permusyawaratan Tingkat Nasional, Pasal 74 ayat (1) menyebutkan: Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais Am dan/atau Ketua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dan dalam ayat (2), MLB bisa diselenggarakan atas usulan 50+1% dari jumlah wilayah dan cabang. 

Sementara dalam Bab XVI Rangkap Jabatan Pasal 51 ayat (1) huruf d disebutkan bahwa jabatan Pengurus Harian Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan jabatan pengurus harian perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik. 

Berdasarkan Pasal 51 dan Pasal 74 tersebut, apa yang dilakukan oleh Kiai Marzuki Mustamar tidak separah yang dilakukan oleh para pengurus NU yang nyata-nyata gabung ke TKN. Kiai Marzuki Mustamar mengampanyekan Paslon AMIN atas nama individu/pribadi.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Itjen Kemenag Bentuk 187 Unit Pengendalian Gratifikasi

Sebaliknya, para tokoh-tokoh dari badan-badan otonom NU telah nyata-nyata telah melanggar Pasal 51 ayat (3) huruf d yang berbunyi: jabatan ketua umum badan otonom Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan jabatan Pengurus Harian perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik.

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengurus PBNU maupun tokoh-tokoh Badan Otonom NU adalah apa yang disebut oleh Kiai Marzuki Mustamar sebagai "kesalahan". Kiai Marzuki Mustamar telah memberikan semangat, agar tidak segan-segan bertindak bila terjadi kesalahan. Bentuk tindakan yang paling tepat dalam rangka mengoreksi kesalahan para pengurus PBNU adalah MLB itu sendiri. Wallahu a'lam bis shawab.(*/ Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Teologi dan Filsafat; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politik dan Strategi; Alumni Universiti Malaya, Dept. Studi Strategis dan Pertahanan Internasional; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan