Indonesia Aman dari Serangan Teroris di 2023
Ilustrasi penangkapan teroris. -Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway---
Untuk itu BNPT melaksanakan strategi nasional penanggulangan terorisme diimplementasikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).
“Strategi nasional tersebut yang dilaksanakan secara kolaboratif di bawah koordinasi BNPT dengan sekretariat bersama (sekber) yang melibatkan 44 kementerian dan lembaga (KL), untuk melaksanakan tiga pilar penanggulangan terorisme di Indonesia, yang terdiri dari 135 aksi RAN PE melalui 512 kegiatan,” tandas Rycko Amelza Dahniel.(disway.id)