Angkat Isu Tambang Ilegal dan Kewenangan Pusat di Forum Apkasi

Bupati Muara Enim H Edison--
BACA JUGA:Bukan Sekadar Daerah Tambang, Tapi Masa Depan Bisnis Hijau Dimulai dari Sumatera Selatan!
Selain isu pertambangan, Bupati Edison juga akan menyampaikan permasalahan pengelolaan SMA dan SMK yang saat ini berada di bawah kewenangan provinsi.
Ia merasa prihatin dengan kondisi sekolah-sekolah rusak di Muara Enim di mana pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan untuk melakukan perbaikan.
"Beberapa hal yang akan disampaikan seperti pengelolaan SMA SMK agar kembali dikelola oleh Kabupaten karena sangat miris melihat sekolah rusak namun kabupaten tidak bisa berbuat karena itu dikelola oleh provinsi sementara siswanya adalah anak anak kita di Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.
Dengan nada frustrasi, Bupati Edison menyampaikan keinginannya untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat, namun terkendala oleh batasan kewenangan.
BACA JUGA:Konsistensi PT Manambang Muara Enim Peduli Warga Sekitar Tambang
"Aku sebenarnya la gerem mau turun cuma apa daya bupati, buapti ini bupati muara enim nian. Artinya sekecil apapun keluhan masyarakat pengen kita menyelesaikan namun kalau melebihi batasan takutnya ngomong bae, kita tidak ounya kewenangan. maka kalau ada kewenangan disaat itu bisa selesai ditrmpat," tuturnya.
Di sisi lain, Bupati Edison juga menyampaikan kabar baik terkait upaya penertiban angkutan batubara di jalan umum.
Ia menginformasikan bahwa Gubernur Sumatera Selatan akan datang ke Muara Enim pada tanggal 20 Mei mendatang untuk menandatangani MoU terkait percepatan pembangunan jalan khusus batubara.
"Sebentar kagi jalan batubara kita tanggal 20 Mei gubernur sumsel datang dalam rangka mou. MoU mempercepat jalan hauling, apalagi jembatan enim 2 akan direhab. Daripada jembatan roboh lebih baik jalan batubara lebih dulu. maka muara enim bebas dengan angkutan batubara di jalan umum Segera terealisasi, muara enim bebas kendaraan batubara," pungkasnya. (ozi)