Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Gelar Layanan Eazy Passport

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kembali menghadirkan inovasi pelayanan melalui program Eazy Passport. Foto: imigrasi--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kembali menghadirkan inovasi pelayanan melalui program Eazy Passport yang kali ini digelar di Kantor Travel Umroh Smart Kabupaten Lahat. 

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis 22 Mei 2025, dengan melayani sebanyak 60 orang calon jemaah umroh dari travel tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Ragil Putra Dewa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembuatan paspor. 

Melalui program Eazy Passport, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Imigrasi karena petugas yang akan hadir langsung di lokasi pemohon, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Muara Enim Berikan Penghargaan Bulanan: Motivasi Kerja Berkualitas

“Layanan Eazy Passport adalah program keimigrasian yang memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor dengan melakukan pelayanan di luar kantor Imigrasi. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi keimigrasian secara langsung kepada masyarakat, khususnya calon jemaah umroh,” ujar Ragil dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Ragil menyampaikan bahwa penyebaran informasi keimigrasian dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan layanan Eazy Passport guna memaksimalkan manfaat kegiatan. 

Materi yang disampaikan mencakup berbagai kebijakan keimigrasian, prosedur pembuatan paspor, serta edukasi mengenai pentingnya memahami aturan keimigrasian, baik untuk keperluan perjalanan ibadah, wisata, maupun kegiatan lainnya di luar negeri.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pengisian STARApp Survei 3A Kementerian Hukum dan HAM, yakni Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) – IKM dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) – IPK. 

BACA JUGA:Imigrasi Muara Enim Deportasi WNA Australia

Survei ini bertujuan untuk mengetahui langsung persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

“Kami ingin pelayanan kami dapat dinilai secara langsung oleh masyarakat. Melalui survei ini, kami bisa mengetahui apa yang masih perlu kami benahi dan tingkatkan ke depannya,” tambah Ragil.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para calon jemaah umroh yang merasa terbantu dengan kehadiran layanan langsung di lokasi.

Mereka mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi yang tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga turut memberikan edukasi serta membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menilai langsung kinerja petugas di lapangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan