OJK Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Paylater, Tekankan Pentingnya Kemampuan Bayar

Bijaklah dalam menggunakan paylater yang sudah berOJK. Foto:ist--
NASIONAL,KORANENIMEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk bersikap bijak dan cermat dalam menggunakan layanan kredit digital, khususnya fitur pembayaran tunda atau yang lebih dikenal dengan sebutan Paylater.
Imbauan ini muncul seiring dengan tren meningkatnya penggunaan layanan tersebut, yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan apabila tidak diimbangi dengan kemampuan membayar yang memadai.
“Pengelolaan keuangan pribadi yang baik sangat penting untuk menghindari risiko gagal bayar dan tekanan finansial berkelanjutan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Data OJK per Maret 2025 mencatat, baki debet atau sisa pokok pinjaman dari layanan Paylater perbankan telah mencapai Rp22,78 triliun.
BACA JUGA:Kalau Lagi di Sumsel Kunjungi 10 Tempat Wisata Alam Favorit Ini: Keren dan Instagramable
BACA JUGA:Indonesia 2 Besar Penyumbang Kabut Asap Terbanyak Global: Maksimalkan Pengendalian Karhutla
Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 32,18 persen secara tahunan (year-on-year).
Meski demikian, OJK menilai rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) Paylater masih dalam batas terkendali, yakni sebesar 2,54 persen.
Jumlah rekening aktif Paylater perbankan juga terus meningkat, dan kini mencapai 24,59 juta rekening.
Meski demikian, Dian menegaskan bahwa porsi kredit Paylater masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan total kredit perbankan nasional yang mencapai Rp7.908,42 triliun.
BACA JUGA:Jangan Tinggalkan Shalat Fajar Ini Keutamaannya
BACA JUGA:Palembang Jadi Pusat Jalan Tol Trans Sumatera, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Sumsel!
“Dari sisi makroekonomi, peningkatan penggunaan kredit Paylater dapat mencerminkan upaya rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi.
Utang jangka pendek melalui layanan digital menjadi salah satu solusi likuiditas yang cepat diakses oleh masyarakat,” jelas Dian.