Mudah dan Cepat! Update Data BSU BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Mudah dan Cepat! Update Data BSU BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO--

KORANENIMEKSPRES.COM– Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan ini, peserta diminta segera melakukan pemutakhiran data pribadi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Langkah ini sangat penting agar data peserta yang aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa terverifikasi secara cepat dan akurat.

Dengan data yang terbaru, peluang untuk memperoleh bantuan subsidi upah akan semakin terbuka.

BACA JUGA:Negara Hadir untuk Pekerja: BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI Perluas Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 akan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pemberian subsidi gaji bagi pekerja/buruh.

“Pemutakhiran data sangat penting agar peserta memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku. BSU tidak diberikan kepada ASN, TNI/Polri, serta penerima bantuan sosial pemerintah lainnya seperti PKH,” jelas Sonny.

Di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Muara Enim, ribuan peserta BPJS Ketenagakerjaan berpotensi menjadi penerima BSU.

Namun, data tersebut masih akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan, termasuk batasan gaji maksimal. Untuk tahun ini, batas upah maksimal penerima BSU ditetapkan sebesar Rp3,5 juta.

BACA JUGA:Kejaksaan Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Kepedulian Pekerja Rentan

Di sisi lain, penyesuaian dilakukan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan.

Sonny menambahkan, aplikasi JMO kini menjadi sarana utama untuk memastikan validitas data peserta.

Selain memudahkan akses informasi kepesertaan, aplikasi ini juga menjadi pintu masuk bagi peserta yang ingin mendapatkan manfaat program bantuan pemerintah.

Berikut panduan singkat untuk memperbarui data melalui aplikasi JMO:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan