2 Desa Siap Selesaikan Persoalan Tapal Batas: Kecamatan Sungai Rotan Fasilitasi Musyawarah Damai

Dua Desa Siap Selesaikan Persoalan Tapal Batas. Foto:ist--

MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM — Upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara dua desa di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, menunjukkan titik terang. 

Dua desa yang bersengketa, yakni Desa Danau Baru dan Desa Paya Angus, menyatakan kesiapan untuk menuntaskan persoalan batas wilayah secara musyawarah, dengan difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kecamatan Sungai Rotan.

Musyawarah tersebut digelar di aula kantor Camat Sungai Rotan pada Rabu, 11 Juni 2025. 

Camat Sungai Rotan, Chandra Firmansyah, SE., M.Si., diwakili oleh Sekretaris Camat Mardiansyah, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Plt. Kasi Pemerintahan Sukirman, S.Sos.

BACA JUGA:Pelabuhan Prestisius di Palembang Ini Kalahkan 5 Pelabuhan Top di Indonesia karena Miliki 2 Keunggulan

BACA JUGA:Bangganya Sumsel Persembahkan Pelabuhan Baru Super Canggih Rp2 Triliun untuk Indonesia

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Danau Baru, Tobri, serta Kepala Desa Paya Angus, Aminoto, lengkap bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan mantan Kepala Desa Paya Angus, Cikden.

Dalam sambutannya, Sekcam Mardiansyah menekankan bahwa penanganan tapal batas desa ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penegasan Batas Desa. 

Menurutnya, kedua regulasi tersebut telah mengatur secara detail prosedur penyelesaian batas wilayah antardesa.

“Penyelesaian tapal batas bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan kepastian hukum bagi masyarakat di kedua wilayah,” ujar Mardiansyah. 

BACA JUGA:Selain 2 Alasan Utama, 1 Alasan Mendasar Pelabuhan Baru Palembang Kepentingan Nasional

BACA JUGA:Palembang Bukan Main! Pelabuhan Canggih Ini Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau & Pusat Ekspor Nasional

Ia menambahkan bahwa persoalan ini seringkali terkendala oleh perbedaan persepsi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, serta dinamika politik lokal.

Karena itu, pendekatan persuasif melalui musyawarah dan mediasi dinilai sebagai jalan terbaik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan