Kapolda Sumsel Serukan Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela

Kapolda Sumsel Serukan Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela. Foto:ist--
Sementara itu, beberapa warga lainnya menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Kombes Pol Anis menjelaskan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam operasi ini.
BACA JUGA:Masa Depan Sumsel dengan Tanjung Carat,Kenapa Tanjung Carat Penting untuk Sumsel?
Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyerahkan senjata api ilegal tanpa harus berurusan dengan proses hukum, selama dilakukan secara sadar dan sukarela sebelum tertangkap dalam razia.
“Ini bagian dari upaya preventif untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Bila masyarakat merasa aman, maka aktivitas sosial dan ekonomi juga akan tumbuh dengan baik. Hal ini akan sangat mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga melibatkan berbagai elemen, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menyosialisasikan pentingnya kesadaran hukum serta bahaya menyimpan senjata api ilegal.
BACA JUGA:GEMASULIH Serukan Perusahaan Tambang Batubara Turut Lestarikan Lingkungan
Edukasi di tingkat bawah ini menjadi kunci untuk menekan angka kepemilikan senjata api rakitan secara masif.
Polda Sumsel berharap masyarakat tidak menunda untuk menyerahkan senpi rakitan yang masih tersimpan.
Sebab, selain berpotensi menimbulkan ancaman bagi orang lain, senjata api ilegal juga dapat membahayakan pemiliknya sendiri, terutama jika jatuh ke tangan pihak tak bertanggung jawab.
Dengan gencarnya Operasi Senpi Musi dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Sumatera Selatan dapat terbebas dari peredaran senjata api ilegal dan semakin aman bagi seluruh warganya. (*)