Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga

Gajah liar masuk pemukiman warga dan kebun di Desa Simpang Tiga Sakti Kecamatan Tulung Selapan OKI. ----

BKSDA mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengganggu gajah liar. Gajah merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

Jika gajah terganggu, maka mereka akan menjadi agresif dan berpotensi menyerang manusia.

“Selaku pemerintah kecamatan bersama BKSDA serta PT SBA telah turun ke lokasi guna mengusir gajah-gajah tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:Benarkah Ikan Patin yang Lezat dan Berjuta Manfaat Malah Berbahaya Bagi Kesehatan? Yuk Simak Penjelasannnya

Sementara itu, Komandan Koramil Tulung Selapan (Danramil) Kapten Army Joyo mengungkapkan hal yang sama.

Pihaknya turut serta membantu pihak BKSDA untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang akan terjadi apabila komunal gajah-gajah tersebut terus memasuki pemukiman warga.

“Kami terus memantau situasi saat ini, semoga tidak terjadi hal buruk bagi warga setempat,” tukasnya. (*/sumeks.co) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan