Tingkatkan kemampuan PBP Mengelola BMD Efektif dan Optimal

SOSIALISASI : Ratusan Pengurus Barang Pengguna (PBP) mengikuti sosialisasi terkait optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) di hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.--
KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Ratusan Pengurus Barang Pengguna (PBP) mengikuti sosialisasi terkait optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan PBP dalam mengelola BMD agar lebih efektif dan optimal.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Muara Enim Yulius saat membuka kegiatan Sosialisasi Penahanan dan Pengamanan Hukum Barang Milik daerah Pemkab Muara Enim, di hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa 17 Juni 2025.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Muara Enim Juli Jumatan Nuri SE, Kabid Aset, dan ratusan Pengurus Barang Pengguna dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Apresiasi Jalin Komunikasi Baik PA dan Pemkab Muara Enim
Kegiatan dilaksanakan dua hari dari tanggal 17-18 Juni 2025 yang diikuti 124 orang peserta dari OPD Kabupaten dan OPD Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.
Sekda Muara Enim Yulius mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengamanatkan kepada Pengguna Barang melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan Barang Milik Negara/Daerah yang di bawah penguasaannya.
Pelaksanaan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan pemanfatan, pemindahtangan penatausahaan pemeliharaan dan pengamanan Barang Milik Negara/Daerah tersebut diperlukan untuk mewujudkan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik.
"Bahwa optimalisasi BMD merupakan upaya untuk memanfaatkan aset negara secara maksimal, baik dari sisi fungsi operasional maupun potensi penerimaan negara," ujarnya.
Pemanfaatan BMD dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penggunaan, pemanfaatan, kerjasama pemanfaatan, hingga pemindahtanganan aset yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan atau dalam kondisi rusak berat.
"Dalam konteks ini, PBP memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pengelolaan BMD di masing-masing instansi. Mereka adalah pihak yang paling mengetahui kondisi dan karakteristik BMD yang berada dalam penguasaannya, sehingga pemahaman yang baik tentang optimalisasi BMN menjadi krusial," ujar Sekda.
Masih dikatakan Sekda, Pengamanan Barang Milik Daerah meliputi pengamanan fisik, administrasi dan hukum.
Pengamanan Administrasi fisik antara lain berupa pemasangan Plat Nomor Kendaraan Dinas, tanda batas dan papan tanda kepemilikan aset, pemasangan CCTV untuk kantor dan penyediaan alat pemadam kebakaran.