BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial kepada Pelaku Usaha Sultan Muda Muara Enim

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial kepada Pelaku Usaha Sultan Muda Muara Enim--

KORANENIMEKSPRES.COM— Semangat kolaborasi untuk mewujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua kian terasa dalam gelaran “Sultan Muda Sumsel Goes to Kabupaten Muara Enim” yang berlangsung di Ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Rabu 18 Juni 2025.

Acara ini menjadi ajang penting bagi peningkatan literasi keuangan, inklusi ekonomi, serta penguatan peran pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengusaha muda dan pelaku UMKM yang antusias menyambut kehadiran berbagai narasumber inspiratif, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, yang tampil membawakan materi bertajuk “Lindungi Usaha dan Pekerja Anda, Sultan Muda Muara Enim, Bersama BPJS Ketenagakerjaan.”

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Program Rekrutmen Mitra Digital

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, menyampaikan pentingnya peran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menciptakan ekosistem usaha yang aman dan berkelanjutan.

 “UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Tapi siapa yang melindungi mereka saat risiko datang? Di sinilah BPJS Ketenagakerjaan hadir — untuk memastikan mereka dan pekerjanya memiliki perlindungan sosial yang memadai,” ungkap Sonny.

Perlindungan Lengkap, Iuran Terjangkau

Dalam sesi edukasinya, Sonny menjelaskan bahwa pelaku usaha yang tergolong bukan penerima upah (BPU) dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Lahat Perkuat Sinergi Bersama Mitra Agen Demi Tingkatkan Engagement Peserta di 2025

Dengan nominal tersebut, peserta sudah mendapatkan dua perlindungan utama:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Memberikan manfaat pengobatan dan santunan jika peserta mengalami kecelakaan saat bekerja.

2. Jaminan Kematian (JKM) – Santunan untuk ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

 “Ini bukan sekadar perlindungan, tapi bentuk kepedulian negara kepada rakyatnya. Kami ingin pelaku UMKM di Muara Enim bekerja dengan rasa aman, dan keluarga mereka pun tenang,” lanjut Sonny.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan