90 Persen Kawasan Industri di Tata Ruang Masih Menganggur, Dirjen ATR: Ini Ladang Emas Investasi!

Fakta ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Foto:ist--
NASIONAL,KORANENIMEKSPRES.COM - Potensi besar itu ternyata belum tergarap.
Dari ratusan ribu hektare lahan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang nasional, lebih dari 90 persen di antaranya masih belum dimanfaatkan.
Fakta ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia yang digelar di Jakarta, Kamis 19 Juni 2025.
“Ini peluang emas. Kawasan industrinya sudah tersedia dalam tata ruang, tapi baru sebagian kecil yang benar-benar digunakan.
BACA JUGA:Mantap Menuju Masa depan Baru, Kalau Selesai Pelabuhan Ini jadi Kebanggaan Sumsel
BACA JUGA:Dua Provinsi Ini Tersambung Jalan Tol, 2026 Dijamin Tidak Macet Lagi
Artinya, ruang untuk investasi masih terbuka sangat luas,” ujar Suyus.
Menurut data Kementerian ATR/BPN, Pulau Sumatera memiliki sekitar 185.412 hektare kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Namun, dari jumlah itu, hanya sekitar 13.000 hektare atau 7 persen yang digunakan.
Di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare, baru 34.000 hektare atau 9,75 persen yang termanfaatkan.
BACA JUGA:Masa Depan Sumsel dengan Tanjung Carat, Transformasi Sumsel Menuju Pusat Ekonomi Baru
BACA JUGA:Dua Proyek Besar ini jadikan Ekonomi Sumsel Semakin Melejiit
Tantangan: Bukan pada Perencanaan, Tapi Eksekusi
Suyus menegaskan, tantangan terbesar bukan pada ketersediaan lahan, melainkan pada pelaksanaan di lapangan.