Bupati Muara Enim Minta SOP Pelayanan MPP Dipersingkat

MPP : Bupati Edison memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha di Ruang Rapat Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim.--
KORANENIMEKSPRES.COM - Untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan pelayanan dengan sistem digital. Bupati Muara Enim H Edison meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dipersingkat guna meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha sekaligus meninjau pelayanan MPP, di Ruang Rapat Gedung MPP/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim, Rabu 25 Juni 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni. Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, para Asisten beserta sejumlah kepala OPD terkait.
Bupati menyampaikan bahwa, pelayanan MPP masih mendapat keluhan masyarakat yang ingin mengurus perizinan, sehingga diperlukan evaluasi dan tindak lanjut.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Muara Enim Tingkatkan Layanan Publik: Hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP)
BACA JUGA:Baru 2.827 Pengunjung MPP dari 600 Ribu Penduduk Muara Enim
"Kita ingin agar pelayanan di MPP sesuai fungsi utamanya menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah dan efektif bagi masyarakat," ujar Edison.
Lebih lanjut, Edison menegaskan bahwa, MPP diharapkan menjadi solusi terdepan bagi masyarakat atas pelayanan terpusat.
"Kita harapkan MPP juga menjadi simbol reformasi birokrasi di Bumi Serasan Sekundang," tegasnya.
Pada rapat tersebut, Bupati juga mengikuti paparan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Objek Pajak Bumi dan Bangunan dari Badan Pendapatan Daerah Muara Enim.
BACA JUGA:Luncurkan Inovasi Terus Jempol Membara, Bupati Harap MPP Dimanfaatkan Masyarakat
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu, mengungkapkan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengoptimalkan PAD.
"Satgas ini akan turun ke lapangan sebagai langkah konkret untuk memastikan semua potensi penerimaan daerah dapat optimal dan dikelola dengan baik, termasuk juga memonitoring penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen di perusahaan-perusahaan," ungkapnya.
Selain itu, Edison pun memastikan hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.