Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah Jadi Motor Penggerak Reforma Agraria dan Tata Ruang

Penataan dan Pengelolaan Tata Ruang. Foto:ist --

NASIONAL,KORANENIMEKSPRES.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. 

Pesan itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Balairung Rudini, IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Rabu 25 Juni 2025.

Dalam forum yang dihadiri oleh 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Menteri Nusron menggarisbawahi bahwa kolaborasi erat dengan kepala daerah merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan keberhasilan program Reforma Agraria, pengadaan tanah, serta penataan dan pengelolaan tata ruang.

"Kami membutuhkan kolaborasi dengan para kepala daerah, minimal di tiga titik krusial. 

BACA JUGA:Kabupaten 40 Km dari Palembang Ini Jago Produksi Padi: Penyumbang Terbesar Padi Sumsel Nomor 3 Nasional

BACA JUGA:Batik Petule Curi Perhatian di Ajang KSFS 2025

Pertama, Reforma Agraria. 

Kedua, Pengadaan Tanah. 

Ketiga, Penataan dan Pengelolaan Tata Ruang. 

Ini bukan opsional, tapi keharusan," tegas Nusron, yang hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

BACA JUGA:Sumsel Tidak Hanya Fokus Membangun Jalan Tol dan Pelabuhan, Ini Proyek Ini Juga Dilakukan untuk Masa Depan

BACA JUGA:Dari 4 Ruas Tol Palembang-Jambi Ada Progres Sisa 19,06% Ada yang 98,03% Lagi

Ia menekankan, kepala daerah tidak hanya menjadi mitra administratif, tetapi juga kunci pelaksana kebijakan di lapangan. 

Dalam konteks Reforma Agraria, misalnya, kepala daerah menjabat sebagai ex-officio Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang menentukan siapa penerima manfaat (subjek) dari redistribusi tanah, sementara ATR/BPN menentukan objek tanah dan mengeksekusi program.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan