DPRD Sumsel Soroti Temuan BPK dan Serapan Anggaran dalam Rapat Paripurna

DPRD Sumsel Desak Tindak Lanjut Temuan BPK dan Evaluasi Aset Daerah--

 

KORANENIMEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XV dan XVI yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah provinsi.

 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andi Diniealdi, bersama Wakil Ketua Raden Gempita dan H. Nopianto, juga menjadi ajang pelaporan akhir dari Badan Anggaran (Banggar) dan penandatanganan Rancangan Surat APBD (RSAPBD). Selain itu, dilakukan pengumuman pergantian anggota Banggar, di mana Ade Pramanja menggantikan almarhum H. Syamsul Bahri.

 

Dalam laporan yang dibacakan oleh Juru Bicara Banggar, Hj. Nadia Basir, disampaikan bahwa seluruh komisi telah menyetujui Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, DPRD tetap memberikan 26 catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada Pemprov Sumsel.

 

Salah satu sorotan utama adalah permintaan agar pemerintah segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPRD juga menekankan perlunya digitalisasi aset daerah dan peningkatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Masalah rendahnya serapan anggaran di beberapa dinas menjadi perhatian serius. DPRD berharap agar dana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp31,6 miliar dapat dimaksimalkan untuk membiayai program-program pro rakyat di APBD 2026.

 

Pengelolaan pajak daerah turut disorot, termasuk pembenahan database pajak air permukaan dengan pemakaian alat ukur standar, serta optimalisasi pungutan pajak alat berat untuk mencegah kebocoran potensi pendapatan.

 

Selain itu, DPRD mendorong PT Sumsel Energi Gemilang agar mempercepat proses partisipasi 10 persen, yang diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di masa mendatang.

 

Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun diingatkan agar dilakukan secara profesional dan efisien. Evaluasi terhadap aset milik daerah yang sudah tidak produktif, termasuk penghapusannya sesuai aturan hukum, juga dinilai perlu segera dilaksanakan.

 

DPRD turut menyatakan dukungan atas penertiban angkutan batu bara, mengingat dampak negatifnya terhadap lingkungan dan lalu lintas. Mereka juga meminta Dinas Perhubungan untuk lebih aktif memperjuangkan pengalihan pengelolaan Pelabuhan Regional ke pemerintah provinsi agar pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah dapat ditingkatkan.

 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengapresiasi kinerja legislatif. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

“Kesepakatan bersama dalam pengesahan peraturan daerah ini menunjukkan adanya keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumatera Selatan,” ujar Deru.

 

Ia pun menutup sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang solid.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan