Sejarah Hukum Koperasi

Zainul Marzadi.SH.MH.Dosen Uvinersitas Serasan--
( Zainul Marzadi.SH.MH.Dosen Uvinersitas Serasan )
KOPERASI pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia. Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Pada 1908: Gerakan koperasi mulai berkembang, didukung oleh Boedi Oetomo yang mendirikan koperasi rumah tangga (konsumsi).
Dan pada tahun 1947 Kongres Koperasi pertama diselenggarakan di Tasikmalaya pada tanggal 12 Juli dan menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Koperasi Indonesia pertama kali didirikan secara resmi pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Mohammad Hatta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta, yang juga dikenal sebagai Bung Hatta.
Ia mendapat julukan ini karena perannya yang besar dalam mengembangkan dan memajukan koperasi di Indonesia, serta pemikirannya yang mendukung prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dan gotong royong yang menjadi dasar koperasi.
Hari Koperasi Indonesia diperingati setiap tanggal 12 Juli. Bermula dari masa perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga sekarang, koperasi di Indonesia telah melalui perjalanan yang panjang.
Setiap 12 Juli, masyarakat Indonesia memperingati Hari Koperasi Indonesia. Peringatan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa menghidupkan koperasi sebagai upaya demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pembahasan Koperasi kali ini adalah sebagai berikut ;
Pengertian Koperasi
Konsep Koperasi
BACA JUGA:Muara Enim Kembali Raih Opini Kualitas Tertinggi
Sejarah Koperasi