Boleh Usul Pembangunan Fisik dan Non Fisik

MUSDES: Suasana Musdes Keban Agung dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Foto : Sigit/enimeks--

TANJUNG ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Pemerintah Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2024 bertempat di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (10/1). Dalam kegiatan yang dihadiri Tripika, BPD, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Kepala Dusun itu dalam rangka menyaring aspirasi pembangunan yang ada di wilayah Desa Keban Agung pada tahun ini.

Ketua BPD, Heriansyah menyampaikan apresiasi atas peran serta dari masyarakat yang dalam hal ini membawa catatan usulan pembangunan. Menurut dia, Tema Musdes yang diangkat yakni "Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pembangunan Berkelanjutan".

"Musrenbang ini merupakan kegiatan runitas untuk pembangunan yang memang betul urgen dan sangat dibutuhkan masyarakat," ucap Heriansyah.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Badan Perwakilan Desa, boleh dikritik dan saran masukan, silahkan disampaikan. “Kami akan membuka diri untuk melaksanakan pemerintahan sesuai dengan jalurnya (transpansi dan akuntable),” urai dia.

Sementara itu, Kepala Desa Keban Agung, Fajrul Bahri, terima kasih kepada peserta Musrenbang yang sudah hadir untuk mengikuti acara ini sampai selesai. Karena musrenbangdes inilah usulan pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

BACA JUGA:Patroli Desa Binaan Rawan Bencana

BACA JUGA:SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua Tambah Produksi Migas di West Belani 18

"Dalam menyampaikan usulan dibuat perdusun saja, dan bukan hanya bentuk fisik, tapi dapat diusulkan non fisik. Seperti ekonomi produktif atau ekonomi kerakyatan, serta keterampilan, dan sebagainya," tuturnya. 

Usulan yang belum terealisasi, maka akan digabung dengan yang baru disampaikan peserta dalam Musrenbang “Karena usulan ini akan dirangkum menjadi satu berkas untuk disampaikan pada saat Musrenbang tingkat kecamatan secara berjenjang dengan skala prioritas,” kata Fajrul.

Hadir juga Camat Lawang Kidul diwakili kasi PMD Ispaharni, SKM, MM, Musrenbangdes ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk mengevaluasi, apakah sudah terealisasi atau belum. 

“Setelah dilaksanakan Musrenbang tingkat desa, kemudian seluruh usulan, baik yang belurn terealisasi ditambah dengan usulan baru direkap untuk bahan Musrenbang di tingkat kecamatan. Semua usulan dijadikan satu bundel untuk dibawa ke kabupaten, demikian secara berjenjang," jelas Pahmi.(git)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan