Dorong Peningkatan Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PALI

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Sonny Alonsye bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PALI, Ir. H. Andre Fajarwijaya, SE, M.Si rapat koordinasi percepatan peningkatan universal coverage (UC) jaminan sosial ketenagakerjaa--
KORANENIMEKSPRES.COM— Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong percepatan peningkatan universal coverage (UC) jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana angka kepesertaan pekerja di daerah tersebut baru 9 persen dari total 111 ribu pekerja.
Untuk percepatan peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten PALI digelar rapat koordinasi yang berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara E,nim, Rabu 23 Juli 2025 pagi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PALI, Ir. H. Andre Fajarwijaya, SE, M.Si menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi forum koordinasi lintas sektor ini.
"Kami sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim yang telah mengundang Pemkab PALI untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam mempercepat peningkatan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya para pekerja rentan," ujar Andre.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Gelar Employee Volunteering Bersama Anak Yatim di Ponpes La Roiba
Andre mengungkapkan bahwa Pemkab PALI komitmen untuk melindungi pekerja tentang untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana visi misi Bupati PALI Asgianto dan Wabup Iwan Tuaji.
oleh karenanya melalui rapat ini agar para OPD membuat laporan terkait pekerja tentan yang bisa dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita akan susun anggaran, jika memungkinkan di APBD Perubahan 2025 atau di APBD 2026," terang Andre.
Dengan visi bupati dan semangat kerja keras bersama, kami siap mendampingi koordinasi langsung ke Bupati untuk mengakselerasi program ini. Komitmen sudah ada, regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana kita bergerak cepat," pungkas Andre.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Muara Enim MoU Perlindungan bagi 281 Petugas Sensus Ekonomi 2026
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Sonny Alonsye menerangkan bahwa kegiatan hari ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri perihal Percepatan Implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 tahun 2025. Dari total 111 ribu pekerja di Kabupaten PALI.
Sebanyak 83 ribu di antaranya adalah pekerja nonformal, termasuk 29.394 pekerja rentan, sementara sisanya merupakan pekerja formal seperti PNS, TNI-Polri, dan pegawai swasta.
Sonny juga menekankan bahwa regulasi terkait sangat lengkap, mulai dari UUD 1945, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2011, hingga Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.