Penyitaan Uang di Rekening dan Pemblokiran Rekening Dormant

Zainul Marzadi.SH.MH Dosen Hukum Universitas Serasan --

PPATK menerbitkan penghentian sementara transaksi (blokir). Jangka waktu awal: max 5 hari kerja, bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja, total maksimal 20 hari kerja.

Bank wajib memblokir segera, biasanya dalam hitungan jam setelah perintah diterima.

Alasan Pemblokiran

Banyak rekening dormant disalahgunakan untuk jual beli rekening, deposit judi online, dan penampungan dana kejahatan seperti pencucian uang, penipuan, atau narkotika.

Tujuan PPATK: lindungi masyarakat dan sistem keuangan dari penyalahgunaan rekening pasif.

Dampak & Perlindungan Dana

Dana tetap aman, tidak disita, nasabah tetap punya hak penuh dalam rekening yang diblokir.

Pemblokiran hanya menghentikan transaksi.

Rekening dapat diaktifkan kembali jika tidak terbukti terlibat tindak pidana.

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening (+ Estimasi Waktu)

Isi Formulir Keberatan Henti Sementara (Formulir HENSEM) melalui link bit.ly/FormHensem atau form resmi PPATK.

Verifikasi di bank cabang tempat rekening dibuka (CDD/profiling ulang): bawa KTP, buku tabungan/kartu ATM, bukti kirim form, dsb.

PPATK dan bank melakukan sinkronisasi data dan review.

Jika aman, bank akan membuka blokir rekening.

Penyitaan uang di rekening yang tidak dipakai selama 3 bulan berturut-turut sebenarnya lebih tepat disebut sebagai pemblokiran rekening dormant. Berikut beberapa informasi terkait pengaturan ini ¹:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan