BPJPH Resmi Berdiri Mandiri, Menag Nasaruddin Umar: Sinergi Tetap Jalan, Prestasi Harus Lebih Hebat

Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). foto:Ist--

NASIONAL,KORANENIMEKSPRES.COM  — Sebuah babak baru dalam pengelolaan produk halal nasional resmi dimulai.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., secara resmi melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai entitas mandiri yang kini berstatus sebagai lembaga non-kementerian. 

Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi antara Kementerian Agama dan BPJPH di kantor pusat Kemenag, Jakarta, pada Selasa 29 Juli 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan, disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Jenderal Kemenag Kamarudin Amin dan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham.

BACA JUGA:Hilirasi Industri DME Batubara Rp168 Triliun Serap 34.800 Pekerja: Kabupaten Muara Enim Salah Satunya

BACA JUGA:7 Alasan Anak Betah Main di Rumah

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin mengibaratkan BPJPH sebagai seorang anak yang kini tumbuh dewasa dan siap melangkah lebih jauh. 

"Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah," ujarnya penuh haru namun optimis.

Meski secara kelembagaan kini berdiri sendiri, Menag menegaskan bahwa hubungan antara Kementerian Agama dan BPJPH akan tetap terjalin kuat. 

"Pemisahan ini bukan akhir dari kebersamaan kita. 

BACA JUGA:Bupati Edison Mempromosikan Songket Makraje di Ajang SSN 2025

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Stop Perambahan Hutan

Sebaliknya, sinergi akan terus hidup, karena kerja-kerja besar tidak bisa dilakukan sendiri," tambahnya.

Nasaruddin juga mengapresiasi pencapaian BPJPH selama berada di bawah naungan Kementerian Agama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan