Tera Ulang Timbangan
Tim dinas Perdagangan Kabupaten OKI melakukan tera timbangan pedagang di Pasar Tugumulyo. ----
KAYUAGUNG, ENIMEKSPRES.CO, - Tera ulang timbangan pedagang pasar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera dilakukan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran alat ukur yang digunakan oleh pedagang, sehingga tidak merugikan konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, H Alamsyah melalui tim Pengawas Kemetrologian, Jaka Wisnu SH, mengatakan bahwa tera ulang timbangan pedagang pasar akan dilakukan secara bertahap.
Tahap awal akan dilakukan di Pasar Kayu Agung, kemudian dilanjutkan ke pasar-pasar lainnya.
"Tera ulang timbangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun," kata Jaka.
Tera ulang alat ukur takar timbangan dan perlengkapannya (UTTP) milik sejumlah pedagang pasar memang rutin dilaksanakan.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Rp1.6 Miliar Menangis Ditahan Jaksa
Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran alat ukur yang digunakan oleh pedagang, sehingga tidak merugikan konsumen.
"Dinas kita memang rutin laksanakan tera alat ukur timbangan pedagang. Dimana tahun ini segera akan dijadwalkan," ungkap Jaka, kepada SUMEKS.CO, Kamis 18 Januari 2024.
Jaka mengatakan, kemungkinan besar pelaksanaan tera alat ukur timbangan milik pedagang pasar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 ini.
"InsyaAllah bulan Februari ini akan kita laksanakan tera ulang alat ukur timbangan milik pedagang," ujarnya.
Dia mengungkapkan, ukur lokasi pasar mana yang akan dilakukan tera ulang alat ukur timbangan milik pedagang ini belum ditentukan.
"Yang jelas apabila anggaran ada maka segera dilakukan tera dan tera ulang alat ukur takar timbangan milik pedagang," jelasnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Rumah Pribadi Tersangka Korupsi Gratifikasi Inspektorat Sumsel