Alasan Seksi 1 Tol Sigli-Banda Aceh Belum Dibuka untuk Umum: Pengendara Dilarang Masuk!

Pengendara dilarang masuk seksi 1 tol Sigli-Banda Aceh karena belum dibuka untuk umum. Foto: kolase/hk--

Lebih lanjut, Totok menambahkan bahwa Hutama Karya mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak memaksa masuk ke area tersebut karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pekerja, pelanggaran ini juga dapat dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. 

Jalan tol yang belum selesai masih perlu disempurnakan dan penuh dengan aktivitas pekerjaan, sehingga belum aman untuk dilalui. 

Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menghindari potensi kecelakaan serta demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

BACA JUGA:Tol Palembang–Jambi Ditarget Rampung 2026, Perjalanan Hanya 2 Jam

Hutama Karya bersama pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk meningkatkan pengamanan dan memastikan akses yang tidak semestinya segera ditutup.

"Kami mengharapkan dukungan pemerintah untuk dapat menyelesikan pembebasan lahan yang tersisa sehingga proses konstruksi dapat disempurnakan dan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 dapat segera dioperasikan untuk melayani masyarakat.,” tambahnya.

Hutama Karya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melewati jalan tol yang belum beroperasi. 

Apabila masyarakat menemukan adanya pihak yang mencoba memasuki atau beraktivitas di area tol yang belum beroperasi selain petugas, maka dapat segera melaporkannya melalui Call Center Tol Sigli – Banda Aceh di 0821-6434-6434. atau melalui akun media sosial resmi Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad atau @HutamaKarya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan