Soroti Diduga Monopoli Proyek Aspirasi Rakyat

AKSI : Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.--
KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Senin 8 September 2025.
Demo tersebut dilatarbelakangi kekecewaan dan menyoroti adanya dugaan adanya monopoli proyek aspirasi masyarakat dan menggelar rapat Agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Muara Enim, di salah satu hotel mewah di Palembang.
Massa aksi tampak memasuki area perkantoran DPRD Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 09.00 WIB, massa datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk berisikan kekecewaan. Tampak juga puluhan petugas keamanan yang terdiri dari anggota kepolisian dan Satpol PP tampak bersiap mengamankan aksi tersebut.
Dalam penyampaiannya orator aksi, Alkausar menyampaikan bahwa anggota DPRD Muara Enim harus peka terhadap kondisi dan aspirasi rakyat, meningkatkan pengawasan terhadap berlangsungnya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Dewan Minta Bupati Tidak Impor Pejabat
Menurutnya, masyarakat geram ketika mendengar dugaan aspirasi mereka dimonopoli oleh sejumlah oknum anggota DPRD. Hal ini, tentu merugikan sejumlah pihak, terutama masyarakat yang merasa aspirasi mereka dijadikan ladang monopoli.
Lebih jauh, Alkausar juga menyoroti membahasan mengenai keterbukaan anggota DPRD perihal rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan disalah satu hotel mewah di Palembang.
Menurut Alkausar, DPRD harus ingat terhadap Tupoksi mereka sebagai anggota Dewan, Badan Kehormatan DRPD sudah selayaknya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan menindak anggota yang kedapatan melakukan hal-hal yang bisa merusak marwah DPRD.
Sstelah melakukan orasi, masa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariayanto, Yusran Effendi, Yones Tober, Supriyanto, Jhon Dries
BACA JUGA:Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim Periksa Mantan Dewan
Dalam audensi, koordinator Aksi, Andi Razak Effendi menyampaikan setidaknya 5 poin tuntutan di antaranya Mendesak DPRD Muara Enim untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI agar segera mengesahkan RUU perampasan Aset
Mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan DPRD Muara Enim yang dinilai kurang tegas dalam mengambil keputusan dan kebijakan
Pihaknya juga, mengecam keras DPRD Muara Enim yang nekat melakukan rapat di hotel mewah dalam penyampaian P KUA dan P-PPAS, menurut mereka ini merupakan pemborosan uang rakyat dan penghinaan terhadap amanah publik terkait effesiensi anggaran.
"Karena bagi saya, gedung ini (DPRD) cukup untuk menggelar rapat tersebut, kemudian di Muara Enim ini ada hotel yang dikelola oleh Perusda, saya pikir itu akan lebih bermanfaat bagi orang banyak," ujarnya.