Musnahkan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun

PEMUSNAHAN : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melaksanakan pemusnahan arsip di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.--

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melaksanakan pemusnahan arsip di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis 11 September 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Muflih SSTP MH didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H Shofyan Aripanca SKom MSi dan disaksikan perwakilan Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum, Polres Muara Enim dan Inspektorat.

Adapun arsip yang dimusnahkan memiliki retensi atau jangka waktu penyimpanan di bawah 10 tahun. Pemusnahan arsip ini dilakukan terhadap dokumen yang berasal dari 10 Perangkat Daerah, terdiri dari 8 Dinas, 1 Sekretariat Daerah Bagian Umum dan 1 Kecamatan Rambang.

Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM menyampaikan bahwa, pemusnahan arsip ini sangat diperlukan untuk penataan dan mengurangi ruang-ruang yang digunakan di kantor-kantor. "Dengan pemusnahan ini, gudang-gudang yang ada bisa dipergunakan untuk yang lebih produktif," ujar Muflih.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Musnahkan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun, Dorong Efisiensi dan Pengelolaan Berkelanjutan

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H. Shofyan Aripanca mengatakan, pemusnahan arsip ini berdasarkan Peraturan Bupati 

Muara Enim Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemkab Muara Enim.

"Arsip-arsip yang dimusnahkan ini kebanyakan fotokopi, surat-surat undangan, yang sifatnya memang untuk mengurangi dokumen yang sudah menumpuk," kata Shofyan.

Shofyan pun memastikan perangkat daerah terkait masih menyimpan arsip asli dari dokumen yang dimusnahkan. "Jadi arsip yang dimusnahkan itu betul-betul sudah kita lindungi, aslinya ada dan fotokopinya kita musnahkan," bebernya.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Bimtek SRIKANDI dan Tata Kelola Arsip

Selain itu, sambung Shofyan, pemusnahan arsip ini juga turut disaksikan oleh pihak aparat, khususnya Polres dan Inspektorat dengan penandatangan berita acara.

"Pihak Pemprov Sumsel bagian kearsipan juga menyaksikan untuk memastikan pemusnahan arsip ini berjalan dengan baik dan kontinyu," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan