Fraksi PAN Minta Eksekutif Pro Aktif Tagih DBH Migas

PARIPURNA : Dery Firmansyah Putra menyerahkan pandangan Fraksi PAN kepada Ketua DPRD Muara Enim.--
KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi PAN Dery Firmansyah Putra meminta agar Bupati Muara Enim H Edison, lebih proaktif dalam penagihan kewajiban kepada Kementerian ESDM untuk mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna XII Masa Sidang ke-3 Rapat ke-2 dengan Agenda Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi Dewan terhadap
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Kamis 18 September 2025.
"DBH Migas menjadi hak Pemerintah Daerah Muara Enim sesuai dengan undang-undang bagi daerah penghasil Migas," ujar Dery.
BACA JUGA:Ada Kekayaan Alam di Sumsel Selain Batubara dan Migas
Lebih lanjut, Dery meminta kepada OPD untuk berinovasi menggali potensi Pendapatan Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. "Diharapkan target pencapaian Pendapat Asli Daerah (PAD) yang diinginkan Bupati Muara Enim sebesar Rp1 Triliun dapat tercapai," ucapnya.
Di sisi lain, Dery menuturkan bahwa, terkait Belanja Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp4,7 triliun pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, mencerminkan respon pemerintah kabupaten terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan memperkuat kapasitas keuangan secara berkelanjutan.
"Fraksi PAN menyarankan perubahan APBD TA 2025 untuk dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA:MWT SKK Migas dan PHR: SKN New Train Siap Jadi Tulang Punggung Gas Sumatra
Dalam kesempatan itu juga, Dery menyampaikan bahwa Fraksi PAN meminta Bupati untuk menjelaskan jumlah kegiatan dan anggaran dari dana refocusing. Selain itu, meminta untuk menambah anggaran dalam mendukung program ketahanan pangan di Bumi Serasan Sekundang.
"Karena kita mendukung Asta Cita Bapak Presiden Prabowo, salah satunya ketahanan pangan yang selaras dengan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2025-2030," tegasnya.
Fraksi PAN Muara Enim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).