BKPSDM Muara Enim Ambil SK PPPK Paruh Waktu

Harson Sunardi--

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Sesuai keputusan MenPANRB RI, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan jemput bola mengambil SK 484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di MenPANRB RI.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim Harson Sunardi melalui Yulius Caesar Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Penilaian Kinerja (PIPKA) BKPSDM Kabupaten Muara Enim.

"Kemarin (Jumat, red), staf ke Kemenpan RB RI, mengambil SK PPPK Paruh Waktu Muara Enim. Mudah-mudahan besok, SK sudah di Muara Enim," ujar Yulius, Sabtu 20 September 2025.

Menurut Yulius, SK PPPK Paruh Waktu tersebut sebelumnya mereka memang sudah terdata di data base yang tidak lulus pada tes PPPK sebelumnya, jadi bukan tenaga honor baru.

BACA JUGA:Muara Enim Terima Alokasi 484 PPPK Paruh Waktu

"Saat ini, mereka dalam proses melengkapi DRH dari tanggal 17-22 September di BKPSDM Muara Enim," ujarnya 

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Pemkab Muara Enim  berdasarkan Keputusan MenPANRB No. 591 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Muara Enim dan Surat Kepala BKN Nomor: 13456/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, mendapatkan alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkab Muara Enim berjumlah 484 orang.

Terdiri dari 232 Pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan 252 Pegawai non-ASN yang tidak terdaftar.

Dari 232 PPPK Paruh Waktu  Pegawai non-ASN yang terdaftar, merupakan 40 Tenaga Guru, 33 Tenaga Kesehatan dan 159 Tenaga Teknis. 

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Edison Resmikan 4.976 PPPK

Sedangkan untuk 252 PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak tidak terdaftar pada pangkalan data BKN terdiri dari, 37 Tenaga Guru, 153 Tenaga Kesehatan, dan 62 Tenaga Teknis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan