Razia Tim Gabungan, Amankan 90 Duz Miras

RAZIA : Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim Gelar razia dan berhasil amankan 90 duz minuman keras dengan berbagai jenis merek minuman keras(Miras) di kota Tanjung Enim.--
KORANENIMEKSPRES.COM,---MUARA ENIM - Dalam rangka memberi kenyamanan dalam keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat di Kabupaten Muara Enim, Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim Gelar razia dan berhasil amankan 90 duz minuman keras dengan berbagai jenis merek minuman keras(Miras) di kota Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 27 September 2025.
Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim terdiri dari Satpol PP sebagai koordinator, Alvi Kabid Penegakan Perda, Danpom, BNN, Polres, Lapas, Dukcapil, Kodim, Dinsos, Dishub dan Imigrasi Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Plt Kasatpol PP Muara Enim Drs Bhakti melalui Sekretaris Andrille Martin SE KP MM mengatakan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan tugas rutin guna memberi kenyamanan dalam keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, juga melaksanakan Perda Muara Enim dalam hal ini penertiban Kamtibmas. "Kita dalam melaksanakan kegiatan ini dibantu teman teman dari intansi lain sebagai Tim Gabungan Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita Dalam Razia Yustisi Gabungan
Lanjut Andille, kegiatan razia gabungan ini, juga dari adanya laporan masyarakat yang resah atas aktivitas beberapa warung yang menjual miras yang ada di Tanjung Enim, apalagi penjualan miras tersebut tanpa ada izin dari pihak yang berwenang sehingga tidak ada pengawasan.
Atas hal tersebut akhirnya dilakukan razia gabungan dan hasil dari sitaan miras akan di kumpulkan di gudang Satpol PP yang nantinya akan dimusnahkan. Dan dalam penyitaan miras tersebut tidak ada pemaksaan dari Tim Gabungan, mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkannya, karena mereka menyadari atas kesalahannya.
"Namun ada juga pemilik warungnya pergi sehingga terpaksa dibobol petugas disaksikan ketua RT setempat dan juga aparat Kepolisian, Danpom, dan Kodim," tukas Andrille.
Masih dikatakan Andrille bahwa dari hasil kegiatan razia gabungan tersebut yakni empat warung miras yang disita dan juga tempat hiburan Karaoke Adel, dan berhasil menyita sekitar 90 duz dengan bermacam macam jenis merek miras. Untuk narkoba dan sebagainya tidak ditemukan.
BACA JUGA:Tegakkan Disiplin Berlalulintas Polres Muara Enim Razia Kendaraan
"90 duz itu tidak semuanya masih utuh, karena sebagian sudah terjual oleh penjualnya," terangnya.