Kemenag Muara Enim Berikan 59 SK untuk Tenaga Honorer

Foto : Sigit/enimeks SK: Penyerahan SK kepada 59 Tenaga Honor di Kemenag Muara Enim.--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO, - Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Muara Emim, H Abdul Harris Putra memberikan apresiasi kepada 59 Pegawai Non PNS yang sudah berdedikasi, dan bekerja sesuai dengan arahan pimpinan, dan tugas masing-masing.

Bertempat di Gedung MTS Negeri 1 Muara Enim, Jumat (26/1). kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Harris Putra, memberikan pembinaan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepada 59 Pegawai Non Pegawai Negeri  Zona 1 (Muara Enim dan Sekitar).

Penerima SK perpanjangan ini terdiri dari 59 pegawai non PNS yang bertugas di Unit Kerja MIN 1, MIN 2, MIN 3, MTsN1, RA Perwaninda, serta KUA Kecamatan Muara Enim, Ujanmas, Benakat, Gunung Megang, dan Belimbing. SK ini diberikan sebagai apresiasi atas pengabdian mereka di Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim minimal sejak Januari 2022. Diterangkan bahwa berdasarkan surat peraturan menteri dan undang-undang ASN, Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim tidak dapat merekrut honorer baru.

BACA JUGA:Tindak Empat Motor Pakai Knalpot Tak Sesuai Standar

Sambung Abdul Harris Putra menyampaikan bahwa SK yang diberikan merupakan perpanjangan berdasarkan usulan pimpinan unit kerja masing-masing. Ia juga mengingatkan para Pegawai Non Pegawai Negeri   untuk menjaga kinerja yang baik dan meningkatkannya, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya menegaskan bahwa pentingnya menjaga kepercayaan yang diberikan kepada institusi Kementerian Agama, yang merupakan institusi prestisius yang banyak diinginkan oleh banyak orang," urainya.

Haris juga mengingatkan bahwa di tahun ini pemerintah akan membuka lowongan ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga para Pegawai Non Pegawai Negeri perlu mempersiapkan diri dengan belajar sejak dini. Diharapkan, persiapan yang matang akan membantu mereka lulus dalam ujian dan dapat dilantik serta di-SK-kan oleh Menteri Agama pada tahun mendatang.(git)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan