Baca Koran Enim Ekspres Online

Apa Hukum Laki-Laki Bertindik Menurut Islam

Hukum laki-laki bertindik dalam Islam umumnya dianggap haram atau terlarang, berdasarkan pandangan mayoritas ulama. foto:Sherli--

KORANENIMEKSPRES.COM - Hukum laki-laki bertindik dalam Islam umumnya dianggap haram atau terlarang, berdasarkan pandangan mayoritas ulama. 

Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Hukum Asal Bertindik

Bertindik (menindik tubuh) pada dasarnya adalah mubah (boleh) jika tidak membawa mudarat (bahaya), namun ini tergantung konteks dan siapa yang melakukannya.

BACA JUGA:4 Alasan Islam Melarang Wanita Memakai Kutek

BACA JUGA:7 Alasan Utama Islam Melarang Menonton Film Porno

2. Hukum Bertindik untuk Laki-laki

Mayoritas ulama menyatakan: HARAM

Alasannya:

Tasyabbuh (menyerupai wanita) → Dalam Islam, laki-laki dilarang menyerupai wanita, baik dalam pakaian, perhiasan, maupun kebiasaan.

BACA JUGA:Pandangan Islam Tentang Bunuh Diri

BACA JUGA:5 Alasan Islam Tidak Menganjurkan Memanjangkan Kuku

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

“Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.”

(HR. Bukhari)

Tindik merupakan kebiasaan/perhiasan wanita, bukan tradisi laki-laki dalam Islam, terutama di masyarakat Arab (tempat Islam lahir).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan